Dihadapan Kepolisian, Caknun Menegaskan: "Polisi Alat Negara, Bukan Bawahan Presiden"


Budayawan Emha Ainun Najib alias Cak Nun mengingatkan bahwa institusi Kepolisian RI adalah lembaga atau alat negara, bukan alat pemerintah. Diperlukan pemahaman lebih komprehensif dan jelas soal beda dua istilah itu, negara dan pemerintah.

"Di Indonesia ini perlu direkapitulasi perbedaan (istilah) negara dengan pemerintah. Polisi itu alat negara, bukan suruhannya pemerintah, bukan bawahannya presiden," kata Cak Nun dalam tausiah buka bersama di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu, 18 Juni 2017.

Selain Polri, kata Cak Nun, institusi yang disebut lembaga negara dalam undang-undang, di antaranya, TNI dan KPK, dan beberapa lainnya. "Karena polisi itu penjaga rakyat, polisi alat negara, maka polisi harus bertugas untuk rakyat," ujarnya. "Saya sudah pernah sampaikan itu ke Pak Tito (Kapolri, Jenderal Tito Karnavian)."

Suami Novia Kolopaking itu mengatakan, rakyat dilambangkan dengan alang-alang dan rumput. Benar dua tumbuhan itu selalu terinjak-injak, tetapi tidak pernah mati dan tumbuh terus. "Maka kekuatan polisi adalah dari rakyat," ujar Cak Nun.

Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi M Iqbal, mengatakan bahwa Kepolisian membutuhkan dukungan dari ulama, tokoh masyarakat, dan warga dalam menjalankan tugas sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kantor ini (Markas Polrestabes Surabaya) adalah kantor masyarakat, terutama ulama dan tokoh masyarakat. Artinya, kekuatan polisi adalah dari masyarakat dan ulama," kata mantan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya itu.

Di Polrestabes Surabaya, Cak Nun dan Kiai Kanjeng-nya tampil menghibur dan menyampaikan pesan-pesan damai khas 'maiyahan'. Dia diundang oleh Polrestabes dalam rangka peringatan Nuzulul Quran, momentum turunnya Alquran dari Allah kepada Nabi Muhammad pada 17 Ramadan. [opinibangsa.id / vnc] DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment