Blokade akan Dicabut, Saudi dkk Minta Qatar Tutup TV Al Jazeera dan Putus Hubungan dengan Ikhwanul Muslimin


Arab Saudi dan sekutunya memberikan daftar persyaratan untuk mengakhiri krisis diplomatik dengan Qatar yang sudah berjalan selama tiga pekan dan cukup mengguncang negara-negara teluk.

Seperti dilansir Bloomberg, Jumat (23/6/2017), Arab Saudi memberikan daftar 13 poin untuk mengakhiri krisis diplomatik dengan Qatar tersebut.

Adapun 13 poin itu mencakup penutupan jaringan TV Al-Jazeera, mengurangi intensitas hubungan diplomatik dengan Iran, memutuskan hubungan dengan Ikhwanul Muslimin dan mengakhiri kehadiran militer Turki di Qatar.

Arab Saudi dkk juga menuntut agar Qatar bisa menyelaraskan diri dengan negara-negara Teluk lainnya pada beberapa bidang seperti, militer, politik, sosial, dan ekonomi.

Negara-negara yang memberikan syarat kepada Qatar itu terdiri dari Arab Saudi, Mesir, Uni Emirat Arab, dan Bahrain.

Arab Saudi dkk pun memberikan waktu kepada Qatar selama 10 hari untuk merespons hal tersebut.

Sebelum daftar persyaratan penyelesaian konflik itu dipresentasikan, menteri luar negeri Qatar mengatakan pihaknya tidak akan membahas masalah internal dengan aliansi yang dipimpin Arab Saudi serta akan membatasi pembicaraan mengenai tuntutan kepada pihak terkait demi keamanan bersama.

Menteri Luar Negeri AS Rex Tillerson awal bulan ini sempat mengatakan, tuntutan persyaratan diharapkan masuk akal dan dapat ditindaklanjuti.

Saat itu, sempat terjadi penundaan perumusan daftar persyaratan penyelesaian sengketa Arab-Qatar.

Sebelumnya, Arab Saudi menuding Qatar telah mendukung terorisme sehingga melakukan kebijakan pemutusan hubungan diplomatik, termasuk menutup satu-satunya perbatasan darat.

Di sisi lain, Qatar membantah tudingan itu dan menuduh Arab Saudi mencoba mendominasi negara tetangganya yang lebih kecil.

sumber: kabar24.com DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment