Staf Kepresidenan: Aksi 411 dan 212 Salah Satu Bentuk Gerakan Radikal


Jakarta – Dalam pembukaan materi diskusi publik bertema “Radikalisme dan Sistem Peradilan di Indonesia” di The Habibi Center, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/03), Staf Kepresidenan Republik Indonesia, Chrisma Aryani Albandjar mengatakan bahwa radikalisme merupakan salah satu bibit terorisme.

Chrisme pun menjelaskan bahwa salah satu bentuk eksistensi gerakan radikalisme dengan memperluas populasi.

“Kita lihat dalam aksi 411, 212 dan angka-angka selanjutnya adalah gerakan orang mayoritas, yaitu orang Islam. Namun mengapa yang mayoritas melakukan demonstrasi, bukankah itu adalah kebiasaan orang minoritas, dan aksi itu merupakan gerakan mencari panggung, saya lihat aksi itu adalah untuk mempertahankan followernya, dan itu salah satu bentuk yang dilakukan gerakan radikal,” ungkapnya di depan audiens.

Dia menyebut bahwa sebetulnya, gerakan aksi 411 dan 212 adalah gerakan minoritas yang mengajak partisipan lainnya, sehingga aksi-aksi seperti ini akan selalu eksis.

“Dengan banyaknya peserta aksi dan kemudian aksi itu ditengok orang, karenanya aksi ini akan selalu eksis,” ungkapnya.

Ia bahkan menyebut, gerakan-gerakan radikal seperti ini bukan hanya di Indonesia. Mereka berusaha mengubah dasar negara dan kebudayaan yang sudah melekat, yang kadang juga turut diboikot.

“Bukan hanya di Indonesia, gerakan-gerakan radikal itu akan melakukan aksi aksi serupa untuk memperbanyak populasinya, dan gerakan ini akan mengubah dasar negara serta melakukan perubahan fundamental, misal dengan pelarangan cium tangan,” katanya.

Staff Kepresidenan ini juga menyebut bahwa gerakan radikal ini akan mengupayakan bagaimana memperbanyak populasi dan salah satunya adalah dengan menyetir ketidakpuasan masyarakat. DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment