Jokowi Serukan Pemisahan Agama dan Politik, Habib Rizieq: Itu Pemikiran Sekuler


Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Syihab menghadiri Tabligh Akbar Politik Islam (TAPI) ke-8 di Masjid Abu Bakar As-Shiddiq, Komplek Pesantren Husnayain, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Sabtu pagi (25/03/2017).

Dihadiri sekira 1000 orang jamaah yang memenuhi halaman Pesantren, Habib Rizieq menjelaskan tentang politik Islam dan kewajiban memilih pemimpin Muslim.

Menurut Habib Rizieq, politik adalah bagian dari ajaran Islam. Sehingga tidak boleh ada yang mengatakan agama dan politik harus dipisahkan.

"Itu pemikiran sekuler. Dalam bahasa Arabnya al-Ilmaniyyah, yang berarti fasluddin anil ad-daulah, yakni memisahkan urusan agama dari urusan negara," kata Habib Rizieq.

(Baca: Jokowi: Pisahkan Urusan Agama dan Politik)

Karena politik (siyasah) adalah bagian dari ajaran Islam, lanjut Habib Rizieq, jika ada ulama yang berbicara tentang politik itu bukanlah politisasi masjid.

Menurut Ketua Dewan Pembina GNPF-MUI ini, ada perbedaan antara politisisasi masjid dengan mengajarkan politik di masjid. Mengajarkan politik di masjid berarti mengajarkan salah satu ajaran Islam.  Di kitab-kitab fiqh pun jika dibuka, akan dijelaskan pada bab awal tentang Thoharoh (bersuci), hingga pada bab akhir membahas tentang Imamah (kepemimpinan).

"Jadi politik itu salah satu pelajaran ilmu fikh. Tidak mungkin politik dipisahkan dari Islam.  Tidak boleh dalil-dalil tentang shalat diambil, sementara dalil tentang pemimpin kita buang," tegasnya.

Habib menegaskan, terlalu bodoh dan naif kalau ada orang Islam yang mengatakan agama dan politik harus dipisah. Negara dan agama tidak boleh disatukan, urusan agama adanya di masjid, mushola, majelis taklim sementara urusan politik di parlemen.

"Itu sekulerisme. Sementara Majelis Ulama Indonesia Pusat sudah mengharamkan sekulerisme dan menyatakan sebagai ajaran sesat menyesatkan, bukan ajaran Islam," tandasnya. DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment