Myanmar Tak Beri Akses Petugas HAM PBB Masuki Wilayah Etnis Rohingya


Sittwe – Petugas khusus PBB bidang hak asasi manusia (HAM) tak diberikan akses untuk memasuki sejumlah wilatah yang dihuni etnit Rohingya di bagian utara Rakhine. Rezim Myanmar berdalih bahwa hal itu dilakukan atas alasan keamanan.

Petugas PBB, Yanghee Lee bertugas untuk mengumpulkan informasi terkait pelanggaran hak asasi manusia yang dialami oleh etnis Rohingya. Dalam misinya itu, dia mengunjungi desa-desa yang dihuni oleh etnis muslim minortitas itu. Namun, seperti dilaporkan Aljazeera, dalam perjalanannya Lee hanya diizinkan berbicara dengan orang-orang yang sebelumnya telah dipilih oleh pemerintah Myanmar.

“Ini adalah sesuatu yang pasti akan menghambat penyelidikannya,” kata peporter Aljazeera, Florence Looi dari Sittwe, Ahad (15/01).

Lee direncanakan akan melakukan kunjungan selama 12 hari di Myanmar. Tiga hari diantaranya dihabiskan di wilayah Rakhine, yang sebelumnya tercatat dihuni oleh 1,2 juta warga Rohingya.

Lee berkunjung ke lingkungan muslim Rohingya di Sittwe, pada Jumat (13/01). Dia juga mengunjungi pos perbatasan di Maungdaw yang diserang pada Oktober lalu. Selain itu dia juga mendatangi penjara Myanmar.

Wilayah utara Rakhine berada dalam pengawasan ketat militer Myanmar sejak 9 Oktober lalu, saat sekelompok orang melakukan penyerangan terhadap pos perbatasan Bangladesh. Sembilan orang anggota polisi dilaporkan tewas dalam serangan itu.

Setelah kejadian itu, militer Myanmar melakukan serangan terhadap desa-desa yang dihuni warga Rohingya. Diperkirakan tak kurang dari 400 orang Rohingya tewas dalam pembantaian yang dilakukan pihak berwenang Myanmar pascapenyerangan pos perbatasan. Sementara, catatan PBB menyebutkan sedikitnya 65.000 terpaksa melarikan diri ke perbatasan Bangladesh. DVD MURATTAL
Share on Google Plus

About Muslimina

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Post a Comment